Indonesia adalah laboratorium keberagaman yang paling unik di dunia. Dengan ribuan pulau dan ratusan etnis, salah satu dinamika sosial yang paling sering menjadi sorotan setiap akhir tahun adalah sikap toleransi umat Muslim terhadap perayaan Hari Natal. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, bagaimana sebenarnya posisi dan sikap ideal seorang Muslim dalam menyikapi hari besar saudaranya yang beragama Kristiani?
Menjaga Ukhuwah Wataniyah (Persaudaraan Sebangsa)
Toleransi dalam Islam tidak berarti mencampuradukkan akidah (teologi), melainkan bagaimana membangun etika sosial yang harmonis. Dalam konteks Indonesia, para Ulama sering menekankan pentingnya Ukhuwah Wataniyah atau persaudaraan sesama warga negara.
Muslim di Indonesia memiliki tradisi panjang dalam menjaga kedamaian saat Natal. Tidak jarang kita melihat anggota organisasi pemuda Islam, seperti Banser (Ansor) atau pemuda Muhammadiyah, ikut serta dalam menjaga keamanan di sekitar gereja. Ini bukan tentang mengikuti ritual ibadah, melainkan manifestasi dari tugas menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi sesama warga negara untuk beribadah.
Batasan Toleransi: Akidah vs Muamalah
Dalam memahami toleransi, masyarakat Muslim di Indonesia umumnya berpegang pada prinsip: “Laku dinkum waliya din” (Untukmu agamamu, dan untukku agamaku).
- Dalam Bidang Muamalah (Sosial): Muslim didorong untuk tetap berbuat baik, saling membantu, dan menjaga hubungan bertetangga yang rukun. Jika tetangga non-Muslim merayakan Natal, bersikap ramah, membantu kelancaran lalu lintas di lingkungan, atau sekadar menjaga ketenangan adalah bentuk toleransi yang sangat mulia.
- Dalam Bidang Akidah (Keyakinan): Toleransi tidak menuntut seorang Muslim untuk mengikuti prosesi ibadah di dalam gereja. Penghormatan diberikan dalam bentuk membiarkan dan menjamin hak mereka menjalankan keyakinannya tanpa gangguan.
Islam memerintahkan pemeluknya untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun, selama mereka tidak memusuhi agama Islam. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam QS. Al-Mumtahanah [60]: 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Ayat ini menjadi dasar bahwa dalam konteks sosial (muamalah), seorang Muslim tetap diperbolehkan menjalin hubungan baik, saling membantu, dan menjaga kerukunan dengan umat Kristiani yang sedang merayakan Natal.
Perdebatan Ucapan “Selamat Natal”
Setiap tahun, perdebatan mengenai ucapan “Selamat Natal” selalu muncul. Di Indonesia, terdapat keragaman pandangan di kalangan ulama:
- Sebagian ulama melarangnya karena kekhawatiran akan aspek teologis.
Ulama yang mengambil posisi ini biasanya berangkat dari kekhawatiran bahwa ucapan selamat merupakan bentuk pengakuan atau persetujuan terhadap keyakinan teologis yang berbeda (tasyabbuh). Mereka merujuk pada prinsip bahwa ibadah dan keyakinan adalah wilayah yang eksklusif.
Salah satu dalil yang sering digunakan adalah QS. Al-Furqan [25]: 72:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu (az-zuur), dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lewat (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
Beberapa ahli tafsir memaknai az-zuur (kesaksian palsu) dalam ayat ini termasuk menghadiri atau melegitimasi perayaan hari besar agama lain. Tujuannya adalah untuk menjaga kemurnian tauhid agar tidak bercampur dengan simbol-simbol keyakinan lain.
- Sebagian ulama lain (termasuk banyak ulama di MUI dan organisasi besar seperti NU) membolehkannya sebagai bentuk penghormatan sosial atau tahiyyah (penghormatan), selama tidak diniatkan untuk membenarkan keyakinan agama lain.
Banyak ulama kontemporer dan organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), serta tokoh-tokoh seperti Prof. Quraish Shihab, memandang ucapan ini dari sudut pandang Muamalah (hubungan antarmanusia) dan Tahiyyah (penghormatan sosial).
Dasar argumennya adalah QS. An-Nisa [4]: 86:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.”
Dalam konteks ini, jika rekan non-Muslim telah mengucapkan selamat pada hari raya kita (Idul Fitri), maka membalas penghormatan tersebut dianggap sebagai bagian dari akhlak mulia dan etika bertetangga yang baik.
Sikap bijak bagi seorang Muslim adalah menghargai perbedaan pendapat tersebut tanpa harus saling menghujat. Toleransi yang sejati justru dimulai dari dalam: bertoleransi terhadap perbedaan pandangan sesama Muslim mengenai masalah ini.
Meneladani Kerukunan di Tingkat Akar Rumput
Di berbagai daerah seperti Manado, Flores, hingga Maluku, kita melihat pemandangan indah di mana keluarga Muslim dan Kristiani saling mengunjungi saat hari raya untuk sekadar makan bersama atau bersilaturahmi. Di Jakarta, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang berdiri berdampingan secara fisik menjadi simbol bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirayakan dengan saling berbagi ruang parkir dan semangat persaudaraan.
Kesimpulan
Toleransi Muslim terhadap perayaan Natal di Indonesia adalah tentang menjaga keseimbangan. Kita tetap teguh pada keyakinan diri sendiri, namun di saat yang sama, kita membuka hati dan tangan untuk memastikan saudara sebangsa dapat merayakan hari besarnya dengan penuh sukacita dan kedamaian.
Toleransi bukan tentang menjadi sama, tapi tentang bagaimana kita duduk berdampingan dengan nyaman di tengah perbedaan. Inilah esensi dari Bhinneka Tunggal Ika.
Surat Al-Furqan Ayat 72 | Tafsirq.com
Surat Al-Furqan Ayat 72: Arab, Latin, Terjemah dan Tafsir Lengkap | Quran NU Online