MITRA MABRUR PLUS

 

Labbaik Allahumma Labbaik.

Jutaan orang bermimpi mengunjungi Baitullah (Ka’bah), menunaikan ibadah haji ke Mekkah, menjalankan Rukun Islam yang kelima …

Namun biaya perjalanan dan tanggung jawab kita terhadap keluarga membuat impian kita, tetaplah menjadi impian.

Mitra Mabrur Plus membantu mewujudkan impian tersebut. Mitra Mabrur Plus tidak hanya membantu Anda menyisihkan dana tabungan haji secara teratur, tetapi juga menyediakan dana bagi hasil (Mudharabah) dan asuransi perlindungan, sehingga memungkinkan bagi Anda menunaikan ibadah haji dengan tenang tanpa mencemaskan keluarga di rumah, dan semuanya sesuai dengan Syariah.

Labbaik Allahumma Labbaik.

Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah.

Semoga menjadi haji mabrur. Aamiin.

AKAD

Akad Tabarru’ adalah akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu Peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong diantara para Peserta

Akad Wakalah bil Ujrah adalah akad antara Peserta secara kolektif atau individu dengan Perusahaan dengan tujuan komersial yang memberikan kuasa kepada Perusahaan sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa Ujrah

Akad Mudharabah adalah akad antara Peserta secara kolektif atau individu dengan Perusahaan dengan tujuan komersial yang memberikan kuasa kepada Perusahaan sebagai mudharib untuk mengelola investasi Dana Tabarru’, dengan imbalan berupa bagi hasil (nisbah) yang besarnya sebagai berikut :

  1. Investasi Dana Tabarru’ dengan komposisi 70% Dana Tabarru’ dan 30 % Perusahaan
  2. Investasi dana Pemegang Polis dengan komposisi 70% untuk Pemegang Polis dan 30% Perusahaan

Ragam Manfaat Mitra Mabrur Plus :

Melalui Mitra Mabrur Plus keuntungan-keuntungan yang akan Anda dapatkan meliputi :

  1. Apabila Peserta hidup sampai akhir Masa Asuransi, maka Pemegang Polis akan memperoleh Saldo Dana Investasi Pemegang Polis
  2. Apabila Peserta meninggal dunia dalam Masa Asuransi, maka Penerima Manfaat akan menerima Santunan Kebajikan sebesar Manfaat Asuransi dan Saldo Dana Investasi Pemegang Polis

Apabila Pemegang Polis mengundurkan diri sebelum akhir Masa Asuransi, maka Pemegang Polis akan menerima Saldo Dana Investasi Pemegang Polis

Mitra Mabrur Plus


Warning: Terjadi galat tak terduga. Mungkin ada yang salah dengan WordPress.org atau konfigurasi server ini. Jika masalah berlanjut, silakan coba forum dukungan. (WordPress tidak bisa membuat sambungan aman ke WordPress.org. Silakan hubungi administrator server Anda.) in /opt/lampp/htdocs/AJSB/wp-admin/includes/translation-install.php on line 65