PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Menjalin Kerjasama dengan PT Bank Mega Syariah

PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera menjalin kerjasama dengan PT Bank Mega Syariah dalam “Penutupan Asuransi Jiwa Untuk Pembiayaan Berkah IB Mitra Ta’awun Manfaat Menurun Majemuk.” Penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama dilaksanakan pada 22 Februari 2019 di Lantai 2 Wisma Bank Mega Syariah, Kuningan, Jakarta Selatan.

Prosesi penandatanganan tersebut dihadiri oleh segenap Direksi PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera dan Direksi PT Bank Mega Syariah. Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Bank Mega Syariah, Emmy Haryanti, menyampaikan terimakasih kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera atas kepercayaannya kepada PT Bank Mega Syariah sehingga dapat dijalin kerjasama untuk memberikan proteksi kepada para nasabah.

Dalam perjanjian kerjasama ini, produk Mitra Ta’awun Manfaat Menurun Majemuk, memberi benefit sebagai berikut: 1) Apabila peserta meninggal dunia dalam masa asuransi, maka kepada penerima manfaat akan dibayarkan santunan asuransi sebesar sisa pokok pembiayaan yang menurun secara majemuk dan keikutsertaan asuransi berakhir. 2) Apabila Peserta hidup sampai  akhir masa asuransi maka tidak ada pembayaran apapun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, Sudadi, dalam sambutannya, mengharapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerjasama di kemudian hari dalam bentuk pengembangan produk dan layanan syariah lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. (Putri/Rozi)

           

 


Warning: Terjadi galat tak terduga. Mungkin ada yang salah dengan WordPress.org atau konfigurasi server ini. Jika masalah berlanjut, silakan coba forum dukungan. (WordPress tidak bisa membuat sambungan aman ke WordPress.org. Silakan hubungi administrator server Anda.) in /opt/lampp/htdocs/AJSB/wp-admin/includes/translation-install.php on line 65