Dalam kehidupan, setiap orang tentu menginginkan masa depan yang aman dan sejahtera. Namun, tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari. Kehilangan pekerjaan, sakit, kecelakaan, hingga wafatnya pencari nafkah merupakan risiko yang dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, Islam mengajarkan umatnya untuk tidak hanya berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT, tetapi juga melakukan ikhtiar terbaik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.
Prinsip ikhtiar dan tawakal bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan, termasuk dalam merencanakan kondisi keuangan keluarga.
Ikhtiar: Wujud Tanggung Jawab Seorang Muslim
Ikhtiar berarti mengerahkan kemampuan dan usaha terbaik untuk mencapai tujuan yang baik dan halal. Dalam konteks keuangan, ikhtiar dapat diwujudkan melalui berbagai langkah, seperti:
- menyusun anggaran keuangan;
- menyiapkan dana darurat;
- menghindari utang yang tidak produktif;
- berinvestasi pada instrumen yang sesuai prinsip syariah; serta
- memiliki perlindungan finansial melalui asuransi jiwa syariah.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang baik memerlukan usaha nyata. Islam tidak mengajarkan sikap pasif dalam menghadapi kehidupan.
Tawakal: Menyerahkan Hasil kepada Allah SWT
Setelah melakukan ikhtiar secara maksimal, seorang Muslim diperintahkan untuk bertawakal, yaitu menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT dengan penuh keyakinan bahwa keputusan-Nya adalah yang terbaik.
Allah SWT berfirman:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
“…Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”
(QS. Ali ‘Imran: 159)
Tawakal bukan berarti berhenti berusaha atau mengabaikan perencanaan. Tawakal adalah ketenangan hati setelah seluruh usaha dilakukan secara optimal.
Rasulullah SAW Mengajarkan Ikhtiar Sebelum Tawakal
Salah satu hadis yang paling dikenal mengenai hubungan antara ikhtiar dan tawakal adalah ketika seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW apakah ia harus membiarkan untanya tanpa diikat sambil bertawakal.
Rasulullah SAW bersabda:
اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah untamu, kemudian bertawakallah.”
(HR. At-Tirmidzi)
Hadis ini memberikan pelajaran yang sangat relevan hingga saat ini. Mengikat unta merupakan bentuk ikhtiar, sedangkan bertawakal adalah menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT. Keduanya tidak dapat dipisahkan.
Perencanaan Keuangan Adalah Bentuk Ikhtiar
Sebagian orang masih beranggapan bahwa merencanakan keuangan menunjukkan kurangnya keyakinan kepada Allah SWT. Padahal, Islam justru mendorong umatnya untuk mempersiapkan masa depan secara bijaksana.
Perencanaan keuangan membantu keluarga menghadapi berbagai risiko tanpa harus mengorbankan kestabilan ekonomi. Beberapa bentuk ikhtiar tersebut antara lain:
- memiliki dana darurat;
- merencanakan dana pendidikan anak;
- mempersiapkan dana pensiun;
- melindungi keluarga dari risiko kehilangan pencari nafkah.
Dengan demikian, ketika musibah datang, keluarga tetap memiliki perlindungan finansial sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang.
Asuransi Jiwa Syariah sebagai Ikhtiar Perlindungan
Dalam konsep syariah, asuransi jiwa bukan sekadar produk keuangan, melainkan sarana ta’awun (tolong-menolong) antarpeserta untuk menghadapi risiko bersama.
Melalui akad yang sesuai syariah, peserta saling membantu apabila salah satu mengalami musibah. Dana yang terkumpul dikelola secara amanah sesuai prinsip syariah sehingga manfaatnya dapat diberikan kepada peserta atau ahli waris sesuai ketentuan polis.
Bagi seorang kepala keluarga, memiliki perlindungan jiwa syariah merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa keluarga tetap memiliki penopang finansial apabila terjadi risiko meninggal dunia atau musibah lain yang dijamin.
Perlindungan tersebut bukan berarti mendahului takdir Allah SWT, melainkan bagian dari ikhtiar yang dianjurkan Islam sebelum bertawakal.
Menyeimbangkan Ikhtiar dan Tawakal dalam Kehidupan
Muslim yang baik tidak hanya bekerja keras, tetapi juga memiliki hati yang bergantung kepada Allah SWT. Sebaliknya, tawakal tanpa usaha dapat berubah menjadi kepasrahan yang keliru, sedangkan usaha tanpa tawakal dapat melahirkan kesombongan.
Dalam urusan keuangan, keseimbangan keduanya dapat diwujudkan dengan:
- bekerja mencari rezeki yang halal;
- mengelola keuangan secara bijak;
- menghindari pemborosan;
- mempersiapkan perlindungan finansial bagi keluarga; dan
- tetap berdoa serta menerima setiap hasil sebagai ketetapan terbaik dari Allah SWT.
Merencanakan keuangan bukanlah tanda kurangnya keimanan, melainkan bentuk ikhtiar yang diajarkan Islam. Ketika usaha dilakukan secara maksimal dan disertai tawakal kepada Allah SWT, seorang Muslim akan lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan.
Asuransi jiwa syariah menjadi salah satu bentuk ikhtiar modern yang sejalan dengan nilai-nilai syariah karena mengedepankan semangat tolong-menolong, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap keluarga. Dengan memadukan ikhtiar dan tawakal, kita tidak hanya menjaga stabilitas finansial, tetapi juga menjalankan amanah sebagai hamba Allah yang bertanggung jawab.
Referensi
- Al-Qur’an:
- QS. Ali ‘Imran ayat 159.
- QS. Ar-Ra’d ayat 11.
- Hadis:
- HR. At-Tirmidzi No. 2517 tentang “Ikatlah untamu kemudian bertawakallah.”
- Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Literasi Keuangan Syariah
- Pembahasan mengenai pentingnya keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal dalam Islam.