Mitra Ta’awun Pembiayaan Manfaat Tetap

Merupakan produk asuransi jiwa kumpulan syariah dengan unsur tolong menolong antara peserta asuransi dalam menanggulangi risiko finansial akibat musibah kecelakan

MANFAAT ASURANSI

  1. Apabila Peserta meninggal dunia dalam masa asuransi, maka kepada Penerima Manfaat akan dibayarkan santunan asuransi sebesar pokok pembiayaan awal dan keikutsertaan asuransi berakhir.
  2. Apabila Peserta hidup sampai akhir masa asuransi maka tidak ada pembayaran apapun.

Warning: Terjadi galat tak terduga. Mungkin ada yang salah dengan WordPress.org atau konfigurasi server ini. Jika masalah berlanjut, silakan coba forum dukungan. (WordPress tidak bisa membuat sambungan aman ke WordPress.org. Silakan hubungi administrator server Anda.) in /opt/lampp/htdocs/AJSB/wp-admin/includes/translation-install.php on line 65