Merupakan produk asuransi jiwa kumpulan syariah dengan unsur tolong menolong antara peserta asuransi dalam menanggulangi risiko finansial akibat musibah kematian.
MANFAAT ASURANSI
- Apabila peserta meninggal dunia dalam Masa Asuransi, maka Penerima Manfaat mulai pemegang polis akan menerima Santunan Meninggal dunia sebesar Manfaat Asuransi dan keikutsertaan asuransi berakhir.
- Apabila Peserta hidup sampai akhir Masa Asuransi, tidak ada pebayaran apapun