PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Serahkan Klaim Rp. 150,8 Juta Kepada PT BPRS PNM Patuh Beramal

 

PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera kembali memenuhi kewajibannya dengan membayarkan klaim dengan total Rp. 150,8 kepada PT BPRS PNM Patuh Beramal atas nama Puji Hartono. PT BPRS PNM Patuh Beramal mengikuti program asuransi Mitra Ta’awun Pembiayaan Manfaat Menurun Proporsional. Agency Director Mataram Elly Puspitasari menyerahkan klaim kepada PT BPRS PNM Patuh Beramal pada 5 Agustus 2019.

Pembayaran klaim ini merupakan bukti bahwa PT Asuransi jiwa Syariah Bumiputera memegang komitmennya dan menepati janji untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemegang polis asuransi di PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera.


Warning: Terjadi galat tak terduga. Mungkin ada yang salah dengan WordPress.org atau konfigurasi server ini. Jika masalah berlanjut, silakan coba forum dukungan. (WordPress tidak bisa membuat sambungan aman ke WordPress.org. Silakan hubungi administrator server Anda.) in /opt/lampp/htdocs/AJSB/wp-admin/includes/translation-install.php on line 65